ISLAM LIVE – Informasi yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan membongkar bunker berisi uang Rp11 triliun milik mantan Presiden Joko Widodo dipastikan tidak benar.
Berdasarkan hasil penelusuran, Febrie memang sempat menyampaikan keterangan kepada publik terkait penggeledahan sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan dirinya. Ia juga mengakui memiliki sebuah rumah di kawasan Sentul.
Namun, tidak ditemukan pernyataan dari Febrie yang menyebut dirinya akan membongkar bunker berisi uang Rp11 triliun milik Jokowi. Klaim yang beredar di media sosial merupakan informasi fiktif.
Selain isu tersebut, berbagai hoaks lain juga beredar pada pekan keempat Juli 2026. Di antaranya narasi mengenai perubahan aturan BPJS Kesehatan, pembatasan pembelian BBM, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penarikan pajak, hingga klaim bahwa pengguna telepon seluler akan dikenai pajak mulai 2027.
Hasil klarifikasi dari instansi terkait menunjukkan seluruh informasi tersebut tidak sesuai fakta. BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada perubahan aturan sebagaimana diklaim, Direktorat Jenderal Pajak memastikan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan menagih pajak, sementara tidak ada pernyataan resmi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai pajak bagi pengguna telepon seluler.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial serta mengutamakan sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh penyebaran hoaks.
