Ditjen PE2HU Perkuat Perlindungan Jemaah Lewat Pengembangan Asuransi Syariah Umrah

3 views
Audiensi Ditjen PE2HU dan AASI yang mengangkat analisis isu strategis, rekomendasi kebijakan, serta peta jalan pengembangan ASPU.

ISLAM LIVE – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah memperkuat upaya perlindungan jemaah melalui pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU). Langkah tersebut dilakukan bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan umrah yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Ditjen PE2HU dan AASI di Jakarta, Rabu (8/7). Pertemuan itu mengangkat berbagai isu strategis terkait pengembangan ASPU, mulai dari tantangan tata kelola hingga rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas perlindungan jemaah sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jemaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jemaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi.

Baca Juga:  Kemenhaj Arab Saudi: Pemegang Visa Umrah Tetap Harus Pesan Paket Resmi

Dalam pertemuan tersebut, AASI memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan ASPU. Beberapa di antaranya meliputi validitas dan sinkronisasi data jemaah, proses pendaftaran polis yang masih dilakukan secara manual, serta belum adanya standar minimum manfaat dan kontribusi asuransi perjalanan umrah.

Selain mengidentifikasi berbagai tantangan tersebut, AASI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah. Usulan yang disampaikan mencakup integrasi sistem digital antara SISKOPATUH dengan sistem perusahaan asuransi secara host-to-host, sehingga pelaporan polis dapat dilakukan secara otomatis, mengurangi potensi kesalahan input data, serta meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi dan pemantauan status polis secara real time.

“Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah umrah,” kata Ketua Taskforce Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) AASI, Iim Qoiumuddin.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Kemenhaj Terapkan Standarisasi

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Jaenal menyatakan pemerintah menyambut baik kolaborasi dengan AASI sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan industri menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang semakin kuat, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui pengembangan ekosistem ASPU, Ditjen PE2HU berharap perlindungan terhadap jemaah umrah dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan umrah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA