Ditjen PE2HU dan AASI Dorong Digitalisasi Asuransi Syariah Perjalanan Umrah

5 views
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M dan Isu-Isu Aktual pada Rabu, 21 Januari 2026.

ISLAM LIVE – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendorong digitalisasi sistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) guna meningkatkan transparansi, akurasi data, dan kualitas perlindungan bagi jemaah umrah.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Ditjen PE2HU dan AASI di Jakarta, Rabu (8/7). Pertemuan tersebut mengulas berbagai isu strategis terkait pengembangan ASPU, termasuk integrasi sistem digital, standardisasi manfaat asuransi, serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan umrah.

“Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah umrah,” ujar Ketua Taskforce Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) AASI, Iim Qoiumuddin.

Baca Juga:  Wamenhaj Peringatkan Travel Jangan Jadikan Jemaah Haji Komoditas Bisnis

Dalam paparannya, AASI mengusulkan integrasi sistem SISKOPATUH dengan sistem perusahaan asuransi secara host-to-host. Melalui integrasi tersebut, proses pelaporan polis diharapkan dapat dilakukan secara otomatis sehingga meminimalkan potensi kesalahan input data, meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi, serta memungkinkan pemantauan status polis secara real time.

Selain digitalisasi sistem, AASI juga mengusulkan adanya standar minimum manfaat dan kontribusi ASPU agar seluruh jemaah memperoleh perlindungan yang layak dan memiliki standar layanan yang sama. Menurut AASI, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi syariah yang lebih efektif dan akuntabel.

“Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jemaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jemaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi.

Baca Juga:  Dahnil Bongkar Praktik Lama di Haji: Ada Komodifikasi Jemaah oleh Oknum Pembimbing

Jaenal menyatakan pemerintah menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan AASI. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan industri merupakan fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan umrah.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA