ISLAM LIVE – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam penyidikan 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan perusahaan. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, 98 laporan polisi yang ditangani Bareskrim telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga berencana menetapkan tersangka dalam waktu dekat, termasuk pemilik dan pemegang saham perusahaan.
Namun, Kapolri belum merinci negara yang dimaksud maupun bentuk keterlibatan asing tersebut. Karena itu, keterkaitan perusahaan dengan pihak asing belum dapat disamakan dengan bukti bahwa perusahaan tersebut melakukan pembakaran.
Laporan WALHI pada Oktober 2026 mencatat 372 perusahaan memiliki titik panas di wilayah konsesinya, dengan sekitar 93 perusahaan terindikasi memiliki keterkaitan dengan Singapura atau Malaysia. WALHI menegaskan, keberadaan titik panas tidak otomatis membuktikan perusahaan melakukan pembakaran.
Pengungkapan tersangka nantinya menjadi ujian bagi penegakan hukum: apakah penyidikan mampu mengungkap tanggung jawab berdasarkan bukti, tanpa membedakan perusahaan berdasarkan asal modalnya.
