ISLAM LIVE – Anggota DPR RI Rizki Faisal mendorong pemerintah mengkaji penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul dampak kebakaran terhadap kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan lingkungan di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13/10/2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan terbakar sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki melalui rilis kepada Parlementaria, Selasa (20/10/2026).
Rizki menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, serta pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional tetap perlu dikaji berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Penanganan juga harus mencakup perlindungan kesehatan warga, pemulihan lingkungan, serta dampak asap lintas negara.
