ISLAM LIVE – Kerusakan bangunan SMPN 2 Bae di Kabupaten Kudus memunculkan persoalan antara kepatuhan prosedur birokrasi dan kebutuhan mendesak akan keselamatan warga sekolah. Video yang diunggah kepala sekolah Yusro pada 4/10/2026 memperlihatkan rangka atap lapuk, plafon kelas rusak, serta kerusakan di laboratorium kimia.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, membenarkan kondisi tersebut. Namun, ia menilai langkah kepala sekolah mengunggah video ke media sosial tidak sesuai prosedur karena sekolah telah masuk dalam program revitalisasi Kemendikdasmen tahun 2026.
“Kalau rusak ringan, bisa pakai dana BOS. Kalau rusak sedang-berat, cukup bersurat ke dinas dengan lampiran foto, tidak perlu proposal rumit. Jangan semua langsung dibawa ke medsos,” tegas Anggun.
Yusro menjelaskan bahwa sekolah masih menunggu undangan bimbingan teknis untuk pencairan anggaran tambahan tahap kedua karena bukan penerima utama program. Ia menyebut tim verifikasi pusat telah melihat video kondisi sekolah sejak Agustus.
Disdikpora berjanji mengirim tim sarana dan prasarana untuk menilai kerusakan serta menentukan langkah antisipasi awal. Namun,belum ada kepastian jadwal perbaikan maupun penjelasan mengenai langkah pengamanan sementara. Persoalannya bukan hanya prosedur, melainkan bagaimana keselamatan siswa dan guru dijamin selama menunggu perbaikan.
