ISLAM LIVE – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa anak yang telah menikah tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal. Komitmen ini disampaikan menyusul masih adanya anak putus sekolah akibat pernikahan dini yang sering menghadapi kendala untuk tetap belajar di sekolah formal.
Karena di sekolah formal sering terdapat kendala tertentu, kami memfasilitasi mereka melalui Pendidikan Nonformal, seperti Paket C di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kami ingin memastikan mereka tetap memperoleh ijazah setara sekolah menengah untuk masa depan mereka,” kata Muhammad Johan, M.Pd., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, di Lhoksukon, Senin (03/08/2026).
Muhammad Johan menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan prinsip Education for All (Pendidikan untuk Semua), sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak belajar hanya karena telah menikah. Meskipun anak yang sudah menikah sering menghadapi kendala regulasi internal maupun beban sosial dan psikologis di sekolah formal, Dinas Pendidikan tetap menyediakan alternatif melalui pendidikan nonformal.
Ia menekankan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan harus tetap terbuka bagi setiap anak agar mereka memiliki bekal untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga. Melalui jalur nonformal, anak yang telah menikah tetap dapat memperoleh ijazah setara sekolah menengah yang diakui secara nasional.
Selain membuka akses pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh juga menjalankan program pencegahan pernikahan dini. Salah satunya adalah pemberian Beasiswa Aceh Carong dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga yang kurang mampu agar tetap bertahan di bangku sekolah.
“Bantuan ini diberikan untuk menekan angka putus sekolah karena kemiskinan ekstrem, sehingga anak-anak tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.
Program lain yang diperkuat adalah vokasi pendidikan melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Siswa, khususnya perempuan, dibekali keterampilan praktis agar memiliki karir prospek yang mandiri secara ekonomi. Ketika anak perempuan memiliki keterampilan dan gambaran masa depan yang lebih baik, mereka akan lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikan.
Dinas Pendidikan juga mengembangkan Gerakan Kembali ke Sekolah dengan pendekatan persuasif di desa-desa yang memiliki risiko tinggi terjadinya pernikahan usia anak. Program ini dilaksanakan bersama pemerintah desa dan berbagai pihak terkait untuk mengembalikan anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan.
