Aceh Pastikan Anak yang Sudah Menikah Tetap Bisa Sekolah

2 views
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, MPd.

ISLAM LIVE – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa anak yang telah menikah tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal. Komitmen ini disampaikan menyusul masih adanya anak putus sekolah akibat pernikahan dini yang sering menghadapi kendala untuk tetap belajar di sekolah formal.

Karena di sekolah formal sering terdapat kendala tertentu, kami memfasilitasi mereka melalui Pendidikan Nonformal, seperti Paket C di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kami ingin memastikan mereka tetap memperoleh ijazah setara sekolah menengah untuk masa depan mereka,” kata Muhammad Johan, M.Pd., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, di Lhoksukon, Senin (03/08/2026).

Muhammad Johan menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan prinsip Education for All (Pendidikan untuk Semua), sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak belajar hanya karena telah menikah. Meskipun anak yang sudah menikah sering menghadapi kendala regulasi internal maupun beban sosial dan psikologis di sekolah formal, Dinas Pendidikan tetap menyediakan alternatif melalui pendidikan nonformal.

Baca Juga:  Bupati Kotim Dorong Santri Perkuat Karakter dan Literasi Digital di Tengah Arus Teknologi

Ia menekankan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan harus tetap terbuka bagi setiap anak agar mereka memiliki bekal untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga. Melalui jalur nonformal, anak yang telah menikah tetap dapat memperoleh ijazah setara sekolah menengah yang diakui secara nasional.

Selain membuka akses pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh juga menjalankan program pencegahan pernikahan dini. Salah satunya adalah pemberian Beasiswa Aceh Carong dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga yang kurang mampu agar tetap bertahan di bangku sekolah.

“Bantuan ini diberikan untuk menekan angka putus sekolah karena kemiskinan ekstrem, sehingga anak-anak tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Indonesia Dominasi 10 Besar Universitas Islam Terbaik Dunia 2026, UMSU Peringkat Pertama

Program lain yang diperkuat adalah vokasi pendidikan melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Siswa, khususnya perempuan, dibekali keterampilan praktis agar memiliki karir prospek yang mandiri secara ekonomi. Ketika anak perempuan memiliki keterampilan dan gambaran masa depan yang lebih baik, mereka akan lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikan.

Dinas Pendidikan juga mengembangkan Gerakan Kembali ke Sekolah dengan pendekatan persuasif di desa-desa yang memiliki risiko tinggi terjadinya pernikahan usia anak. Program ini dilaksanakan bersama pemerintah desa dan berbagai pihak terkait untuk mengembalikan anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA