ISLAM LIVE – Antrean bahan bakar minyak (BBM) mencapai sekitar satu kilometer di sejumlah daerah, sementara beberapa SPBU dilaporkan mengalami kekosongan Solar atau Pertalite. Ombudsman RI menyoroti persoalan distribusi dan pelayanan tersebut berdasarkan pemantauan pada 13 Oktober 2026.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menegaskan, ketersediaan stok secara umum belum menjamin masyarakat dapat memperoleh BBM secara wajar dan tepat waktu. Antrean panjang dinilai dapat mengganggu mobilitas, kegiatan usaha, transportasi, serta penghidupan masyarakat.
Di Sumatera Barat, waktu tunggu dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam. Sementara itu, antrean Pertalite di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara mencapai 300–500 meter. Antrean Solar di salah satu titik koridor Tol Merak–Tangerang juga dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.
Ombudsman mengidentifikasi sejumlah indikasi penyebab yang perlu diverifikasi, mulai dari keterlambatan distribusi, keterbatasan armada, ketidaksesuaian pasokan dengan kebutuhan, hingga kapasitas pelayanan SPBU dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ombudsman meminta Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengevaluasi distribusi serta memperbaiki pelayanan. Lembaga tersebut juga menyatakan akan mencermati persoalan ini melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
