Vape Diduga Jadi Modus Peredaran Narkoba, kapan jadinya Fatwa MUI?

1 views
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang mendukung langkah Kapolri meminta MUI mengkaji fatwa terkait penggunaan vape
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung kajian MUI mengenai fatwa vape di tengah sorotan dugaan penyalahgunaan rokok elektrik untuk peredaran narkoba. (Sumber: DPR RI)

ISLAM LIVE – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung langkah Kapolri mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Kajian tersebut dinilai perlu untuk merespons dugaan penyalahgunaan vape sebagai modus peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, Selasa (20/10/2026).

Rudianto menilai kajian fatwa perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Ia juga meminta Polri memperkuat penegakan hukum, disertai edukasi serta pencegahan di masyarakat.

Baca Juga:  Alasan Dandhy Laksono Angkat Lokus Masalah di Papua dan Bantahan Isu Dukungan George Soros

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan MUI akan menindaklanjuti usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui pembahasan mendalam.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Kapolri menyampaikan usulan tersebut saat mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta, pada 13/10/2026. Ia menyoroti meningkatnya penyelundupan narkoba dengan modus rokok elektrik.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA