Kemenhaj Temukan 597.860 Data Jemaah Haji Perlu Ditindaklanjuti

2 views
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat integrasi data kependudukan dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk menjamin hak jemaah, menjaga keadilan antrean, dan mencegah penyalahgunaan

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat 597.860 data jemaah haji dalam daftar tunggu memerlukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemadanan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dari jumlah tersebut, 416.147 data tercatat tidak padan.

Data tersebut menjadi perhatian Kemenhaj dalam memperkuat integrasi data kependudukan untuk melindungi hak jemaah, menjaga keadilan antrean, dan mencegah penyalahgunaan. Saat ini, sekitar 5,7 juta jemaah tercatat dalam daftar tunggu haji.

Penguatan kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:  34 Peserta Ikuti CAT PPIH di Semarang, Apresiasi Proses Seleksi

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut hak jemaah dan keadilan dalam memperoleh pelayanan.

“Data yang akurat sangat penting untuk menjaga keadilan antrean. Kita harus memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan jemaah atau memberikan keuntungan kepada pihak yang tidak berhak,” ujar Gus Irfan.

Untuk meningkatkan validitas data, Kemenhaj menekankan pentingnya keselarasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor porsi jemaah. Integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diarahkan untuk memperkuat verifikasi identitas dan hubungan keluarga, sekaligus mencegah praktik jual beli porsi, penggunaan mahram fiktif, pengurusan melalui joki, dan kepemilikan porsi ganda.

Baca Juga:  Expo UMKM Kemenhaj Buka Peluang Usaha Indonesia Masuk Ekosistem Haji

Integrasi data tersebut diharapkan mendukung tata kelola haji yang lebih transparan dan tertib. Pelaksanaannya juga diarahkan agar sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta ketentuan pelindungan data pribadi.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA