ISLAM LIVE – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13 serta penguasaan kembali 259.230,73 hektare kawasan hutan pada tahap kedelapan penyelamatan kekayaan negara.
Laporan tersebut disampaikan dalam seremoni penyerahan denda administratif dan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan 14.633,79 hektare.
Presiden Prabowo menyebut penyelamatan kekayaan negara hingga tahap kedelapan menghasilkan penyerahan penerimaan sekitar Rp52 triliun.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” tutur Presiden.
Pemerintah menyatakan penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara akan terus dilanjutkan.
