Lebih dari 60 Persen Sampah Indonesia Tidak Terkelola, Ancaman bagi Ketahanan Pangan dan Ekosistem

25 views
Masalah sampah plastik di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, mengancam keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Setiap tahunnya, jutaan ton sampah plastik mengalir ke sungai-sungai dan lautan, mengancam kehidupan laut dan merusak ekosistem yang vital.

ISLAM LIVE – Sampah harus dikelola dengan benar. Indonesia diperkirakan menghasilkan 30–35 juta ton sampah pada 2024, dengan lebih dari 60 persen di antaranya tidak terkelola. Sebagian besar berakhir di badan air dan kawasan pesisir, mengancam ekosistem, ketahanan pangan, serta mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Kami sudah bisa mengelolanya menjadi sesuatu yang memiliki ribuan kali lipat nilainya seperti itu. Contohnya dari tutup botol saja kami sudah bisa membuat beberapa produk mebeler,” kata Kurnia Fidia Wati, Ketua Kampung Iklim Pesanggrahan, dalam dialog Green Radio, Sabtu (19/9/2026).

Dalam Islam, kebersihan memiliki kedudukan penting. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

“Bersuci itu sebagian dari iman.” (HR Muslim)

Hadis itu menunjukkan pentingnya kebersihan dan kesucian dalam kehidupan seorang Muslim. Kebersihan tidak hanya berkaitan dengan tubuh dan pakaian, tetapi juga lingkungan tempat manusia hidup.

Salah satu respons paling khas Indonesia adalah sistem bank sampah, di mana komunitas memilah material daur ulang dan mengonversinya menjadi tabungan. Bank sampah membuka peluang ekonomi, khususnya bagi perempuan dan pekerja informal, sekaligus menjaga plastik tetap berada di luar alam.

Namun, banyak bank sampah masih bergantung pada pembukuan manual dan pencatatan yang terfragmentasi. Kondisi itu membatasi kapasitas mereka untuk bertumbuh dan membuktikan dampak secara meyakinkan. Hal itulah yang menjadi perhatian Desty Eka Sari Putri.

Baca Juga:  Menhaj Dorong UMKM Bali Masuk Rantai Pasok Haji dan Umrah

Berangkat dari persoalan sampah di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Serang, Banten, Desty melihat pengelolaan sampah tidak bisa berhenti pada proses angkut dan buang. Warga perlu dilibatkan sejak dari rumah, mulai dari memilah, menimbang, menabung, hingga tumbuh kesadaran bahwa sampah yang dikumpulkan bisa memberi manfaat ekonomi.

Pada 2020, Desty mulai membangun bank sampah dengan pendekatan digital. Sistem itu digunakan agar proses pencatatan, penimbangan, hingga transaksi menjadi lebih transparan dan mudah dipantau. Warga tidak hanya menyerahkan sampah, tetapi juga dapat melihat bahwa sampah yang dipilah memiliki nilai dan manfaat nyata.

Gerakan yang awalnya tumbuh dari satu lingkungan kecil itu kemudian berkembang ke lebih banyak titik. Bank Sampah Digital kini menjangkau ratusan unit bank sampah di wilayah Serang dan Cilegon. Dari ruang komunitas inilah, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi juga gerakan sosial yang melibatkan banyak warga.

Mayoritas penggerak bank sampah tersebut adalah perempuan, terutama ibu rumah tangga. Mereka menjadi pihak yang dekat dengan aktivitas domestik sehari-hari, termasuk pengelolaan sampah dari rumah. Ketika perempuan dilibatkan aktif, perubahan perilaku di tingkat keluarga dan lingkungan dapat bergerak lebih cepat.

Baca Juga:  MNAE 2026 Dorong Pendidik Manfaatkan AI dan Digital untuk Jangkau Audiens Lebih Luas

Inspirasi serupa berkembang di Kota Madiun. Kampung Iklim Pesanggrahan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi kreatif. Inovasi ini lahir dari dorongan menciptakan kemandirian lingkungan.

Selain produk kerajinan, pengelolaan sampah organik dilakukan melalui metode pengomposan komunal. Pupuk yang dihasilkan mendukung program Pekarangan Pangan Lestari, yang hasilnya kembali dinikmati warga melalui kegiatan Posyandu.

Sekretaris Bank Sampah Pesanggrahan, RR Galuh Puspa Wardhani, menambahkan antusiasme warga dalam mengelola sampah kini sangat tinggi. “Program yang seperti kami menerima jelantah, kemudian kami olah kembali menjadi lilin aroma terapi seperti itu menjadi sabun juga,” ujar Galuh.

Islam melarang manusia melakukan kerusakan di bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.” (QS Al-A’raf: 56)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA