ISLAM LIVE – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, mendorong pondok pesantren mengambil peran lebih besar dalam memperkuat ekosistem halal nasional melalui pembentukan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Langkah tersebut dinilai dapat memperluas layanan pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Ajakan itu disampaikan Muhammad Aqil Irham saat melakukan kunjungan kerja ke Institut Al-Masturiyah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diterima langsung oleh Rektor Institut Al-Masturiyah, KH Abubakar Sidik, Rabu (29/7/2026).
“Saya harapkan Institut Al-Masturiyah dapat membentuk LP3H agar dapat turut mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Pesantren memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga potensinya sangat besar untuk memperkuat ekosistem halal di daerah,” kata Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH, di Institut Al-Masturiyah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Aqil, keberadaan LP3H di lingkungan pesantren akan mempermudah pelaku usaha memperoleh layanan pendampingan sertifikasi halal secara lebih cepat, mudah, dan berkualitas. Semakin banyak lembaga pendamping yang terbentuk, semakin luas pula jangkauan implementasi Program Jaminan Produk Halal (JPH).
BPJPH juga terus memperluas jejaring LP3H melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Strategi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas layanan sertifikasi halal hingga tingkat daerah.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, potensi pengembangan ekosistem halal terus meningkat. Hingga kini tercatat sebanyak 33.007 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal dengan total 83.415 produk bersertifikat halal.
Data tersebut dinilai menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap pendampingan sertifikasi halal agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMK, dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal secara lebih mudah.
