ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan penyederhanaan proses bisnis serta penguatan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah.
Langkah tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari hasil penilaian mandiri Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenhaj Muhammad Arif mengatakan, penilaian mandiri tidak hanya memetakan kekuatan organisasi, tetapi juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Di antaranya adalah indikator proses bisnis dan pengendalian risiko yang masing-masing memperoleh nilai 4,00, serta rentang kendali organisasi dengan nilai 4,33.
“Proses bisnis akan terus kami sederhanakan dan integrasikan. Pengendalian risiko juga diperkuat sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan program semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Muhammad Arif di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Arif, penyempurnaan proses bisnis diperlukan agar setiap tahapan kerja menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat. Sementara itu, penguatan manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi berbagai potensi kendala sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program berjalan lebih tertib.
Penilaian mandiri Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026 juga menunjukkan sejumlah aspek yang telah berjalan baik. Kemenhaj memperoleh nilai maksimal 5,00 pada indikator mandat organisasi, distribusi kewenangan, unsur pembantu pimpinan dan pengawasan, departementasi, proses pengambilan keputusan, serta budaya kerja.
Meski demikian, Arif menegaskan bahwa hasil penilaian dengan indeks sementara 4,7112 masih bersifat internal dan belum menjadi nilai akhir. Selanjutnya, seluruh hasil penilaian beserta data dan bukti pendukung akan direview serta divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Melalui penyederhanaan proses bisnis dan penguatan manajemen risiko, Arif berharap tata kelola organisasi semakin efektif dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus menghadirkan layanan haji dan umrah yang semakin responsif terhadap kebutuhan jemaah.
