oleh: Prof. Dr. Made Saihu M. Pd. I.
ISLAM LIVE – Tanggal 1 Juni bukan sekadar momentum historis lahirnya Pancasila, tetapi juga saat yang tepat untuk bertanya kepada diri sendiri, masihkah Pancasila hidup dalam perilaku kita sebagai bangsa?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika Indonesia hari ini menghadapi berbagai persoalan yang tampak semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Di tengah kemajuan teknologi dan pembangunan yang terus berjalan, kita justru menyaksikan berbagai gejala krisis sosial yang menggerus sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Korupsi masih menjadi penyakit kronis. Konflik sosial dan politik semakin tajam. Ujaran kebencian memenuhi ruang digital. Hoaks dan disinformasi menyebar lebih cepat daripada kebenaran. Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.
Tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, hingga krisis moral di kalangan generasi muda menjadi pemandangan yang sulit diabaikan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini sesungguhnya bukan sedang mengalami krisis pembangunan, melainkan krisis nilai. Kita memiliki banyak gedung megah, jalan tol, dan teknologi canggih, tetapi sering kehilangan arah dalam membangun karakter dan peradaban.
Padahal, para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila sebagai kompas moral dan ideologis yang mampu menjaga Indonesia tetap utuh di tengah keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Pancasila bukan sekadar dokumen kenegaraan, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur yang hidup dalam agama-agama dan kebudayaan Nusantara.
Kita bisa lihat dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa kemajuan bangsa harus dibangun di atas fondasi spiritualitas. Ketika kita kehilangan hubungan dengan Tuhan, maka jabatan berubah menjadi alat keserakahan, kekuasaan menjadi sarana penindasan, dan ilmu pengetahuan kehilangan nilai kemanusiaannya. Karena itu, agama tidak boleh hanya berhenti pada ritual, tetapi harus melahirkan akhlak, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
Dalam perspektif Islam, misalnya, nilai-nilai Pancasila sejalan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin, keadilan (al-‘adl), persaudaraan (ukhuwah), dan musyawarah (syura). Begitu pula agama-agama lain di Indonesia yang mengajarkan cinta kasih, penghormatan terhadap sesama manusia, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, Pancasila dan agama bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan dalam membangun kehidupan bangsa yang beradab.
Selain agama, Pancasila juga berakar kuat pada budaya Indonesia. Bangsa ini sejak dahulu dikenal dengan semangat gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, dan penghormatan kepada orang tua serta pemimpin. Namun, budaya tersebut kini mulai terkikis oleh individualisme, materialisme, dan budaya instan yang masuk melalui arus globalisasi tanpa filter yang memadai.
Coba kita perhatikan, seringkali kita menemukan orang yang lebih bangga pada budaya luar daripada mengenal budayanya sendiri. Itu sebabnya solidaritas sosial mulai melemah, hubungan antarmanusia semakin transaksional, bahkan ruang digital yang seharusnya menjadi sarana silaturahmi justru berubah menjadi arena pertengkaran dan saling menjatuhkan.
Di sinilah pendidikan memegang peran yang sangat strategis. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus melahirkan manusia yang berkarakter, berbudaya, dan beriman. Selama ini, keberhasilan pendidikan sering diukur dari nilai ujian, indeks prestasi, dan kemampuan akademik semata. Padahal bangsa membutuhkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga jujur, peduli, toleran, dan memiliki integritas. Karena itu, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Budaya harus kembali menjadi ruh dalam sistem pendidikan nasional. Sekolah, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ekosistem yang bersama-sama menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Tanpa pendidikan karakter yang kuat, bonus demografi yang dimiliki Indonesia justru dapat berubah menjadi beban demografi.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Pancasila tidak cukup dihafalkan dalam upacara atau dipasang di dinding-dinding kantor. Pancasila harus dihidupkan dalam kebijakan negara, perilaku pemimpin, sistem pendidikan, budaya birokrasi, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kita semua tahu bahwa Bangsa Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam, tidak kekurangan sumber daya manusia, dan tidak kekurangan regulasi. Yang sering kurang dalam diri kita adalah keteladanan, kejujuran, dan komitmen untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang telah disepakati bersama.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, tetapi juga menghidupkan kembali semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai jiwa bangsa. Sebab ketika agama memberi cahaya, budaya memberi akar, dan pendidikan memberi arah, maka Pancasila akan menjadi energi yang menyatukan Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat.
Jika agama kehilangan akhlaknya, budaya kehilangan jati dirinya, dan pendidikan kehilangan karakternya, maka Pancasila hanya akan menjadi slogan. Namun jika ketiganya bersatu, Pancasila akan tetap menjadi rumah besar yang menjaga Indonesia tetap tegak di tengah badai zaman.
