ISLAM LIVE – Pelarian Ashari, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, akhirnya terhenti.
Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari pemeriksaan polisi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban disebut bukan hanya satu orang. Dugaan praktik pencabulan di lingkungan pesantren memicu sorotan terhadap pengawasan lembaga pendidikan berbasis keagamaan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan diduga berupaya melarikan diri ke luar daerah.
“Karena yang bersangkutan tidak datang dan kami menduga akan melarikan diri, setelah kami cek memang keberadaannya sudah tidak ada di Pati,” ujar Kompol Dika saat memberikan keterangan di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2025).
Tim penyidik kemudian melacak pergerakan tersangka dengan mempelajari pola aktivitas sehari-harinya.
Polisi menemukan jejak perpindahan Ashari dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga Wonogiri selama masa pelarian tersebut.
Yang menarik perhatian aparat, tersangka disebut beberapa kali mendatangi lokasi yang dianggap keramat dan bernuansa spiritual.
Aktivitas itu diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan sekaligus menenangkan situasi selama menjadi buronan polisi.
Ashari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti.
Kuasa hukum korban menyebut jumlah korban dalam perkara ini mencapai 30 hingga 50 orang.
Namun versi kepolisian sementara baru mencatat lima korban yang telah memberikan laporan dan keterangan resmi kepada penyidik.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena seorang dukun kaya asal Pati yang mengklaim dirinya kyai dan nekat mendirikan pondok pesantren bernama Ndholo Kusumo meski tak memiliki background pendidikan agama.
Diketahui setelah mendirikan pondok, dukun Ashari melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati dengan modus kepatuhan santri terhadap kiai.
Korban diduga diarahkan untuk menuruti seluruh perintah pelaku tanpa berani melakukan penolakan.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dan pola kekerasan lain di lingkungan pesantren tersebut.
Polisi juga membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan tindakan tersangka.*
