ISLAM LIVE – Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan dicairkan bertahap, Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan anggaran itu diperlukan agar pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan berjalan lancar.
“Tambahan itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik,” ujar Suahasil di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, (28/09/2026).
Tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut hingga September 2026, iuran terkumpul Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan yang dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Kondisi itu menciptakan kesenjangan arus kas sekitar Rp14 triliun.
“Jadi ini ada kesenjangan arus kas untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” kata Prihati di Istana Merdeka, Jakarta, (28/09/2026).
