ISLAM LIVE – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) perkuat ekosistem halal, meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia lewat sertifikasi halal produk kreatif.
Menekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Jakarta, (23/09/2026).
“Ekosistem industri halal dunia ini luar biasa besar. Saya sudah menyaksikan langsung bagaimana negara-negara sangat antusias dan ingin sekali memperkuat perlindungan dalam ekosistem halal dunia ini. Ini sebenarnya menjadi ekosistem bisnis yang luar biasa,” tegas Teuku Riefky.
Menurut Teuku Riefky, sertifikasi halal dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka pasar global bagi UMKM dan industri kreatif.
“Sertifikasi halal ini adalah sebagai tujuan awal agar produk industri, baik UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global. Ini adalah lapangan baru yang sedang terbentuk, yaitu ekosistem halal industri,” tambah Teuku Riefky.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan layanan sertifikasi juga perlu diperluas bagi pelaku UMK sektor kreatif.
“Dasar hukumnya sudah sama, tujuannya sudah sama, pertama memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam konsumsi dan menggunakan produk, dua memberikan daya tambah secara ekonomi dan meningkatkan daya saing,” jelas Haikal Hasan.
Ekraf menyatakan fasilitasi sertifikasi, kemitraan, dan promosi produk halal terus diperkuat untuk mendukung akses pasar internasional.
