Polisi Selidiki Laporan Pelecehan Anak di Pesantren Rejang Lebong

17 views
Foto Gedung Satreskrim Polres Rejang Lebong. Dugaan pelecehan terhadap anak di sebuah pesantren Rejang Lebong dilaporkan ke polisi setelah keluarga mendatangi lokasi.

ISLAM LIVE  – Keluarga seorang anak perempuan mendatangi sebuah pesantren di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (15/8/2026) setelah mengetahui adanya kesimpulan memahami terhadap anak mereka. Peristiwa tersebut kemudian dilanjutkan dengan laporan ke Polres Rejang Lebong dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kedatangan keluarga ke lingkungan pesantren sempat memicu terjadinya lisan dengan pihak tempat pendidikan keagamaan tersebut. Momen itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial sehingga menarik perhatian publik.

Benar, ada laporan yang masuk ke kita, kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri saat dikonfirmasi di Rejang Lebong, Minggu (16/8/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di lokasi dan berkomunikasi dengan pihak pesantren. Seorang perempuan yang diduga anggota keluarga korban terdengar menyampaikan bahwa anak perempuan yang dimaksud adalah keluarganya.

Baca Juga:  Mahasiswi dari Jerman hingga Suriah Kuliah di Kampus Muslimah Bogor

Rekaman tersebut juga memuat pernyataan dari pihak pesantren yang disebut keluarga diperbolehkan melakukan tindakan terhadap bangunan jika dugaan mengungkapkan terbukti. Namun, belum ada informasi lengkap mengenai konteks pembicaraan maupun latar belakang pernyataan tersebut.

Usai mendatangi lokasi, keluarga membuat laporan ke Polres Rejang Lebong. Hingga kini polisi belum memberkan identitas pihak yang dilaporkan ataupun kronologi lengkap dugaan mengungkap yang menjadi dasar laporan.

“Untuk informasi lebih lanjut belum bisa kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Penyudik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memeriksa sejumlah Saksi. Keterangan dari pelapor serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian akan didalami untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Baca Juga:  Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum 2026/2027

Polisi selanjutnya akan menentukan perkembangan penanganan suatu perkara berdasarkan hasil penyelidikan. Sementara itu, pihak keluarga maupun pengelola pesantren belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA