Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027, Pendaftaran Dimulai 20 Agustus

2 views
Kementerian Haji dan Umrah RI membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026, dengan sejumlah tahapan seleksi yang berlangsung hingga September.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026).

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.

Baca Juga:  Pakistan Siapkan Skema Tabungan Haji, Setoran 10 Persen untuk Prioritas Keberangkatan

Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya. Peserta diwajibkan mengikuti proses pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara umum, calon petugas harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, mampu mengoperasikan komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS, serta diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan calon tenaga kesehatan kloter berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun. Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan tugas.

Baca Juga:  Wamenhaj: Pengajian Haji Tak Boleh Hanya Digelar Saat Manasik

Formasi yang dibuka mencakup dokter atau dokter spesialis dan perawat untuk PPIH Kesehatan Kloter. Sementara PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi. Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan. Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA