Pencabutan Perda Karhutla Disorot, Penegakan Hukum Korporasi Jadi Ujian

4 views
kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dalam konteks kebijakan pencabutan Perda karhutla. Sesuaikan dengan foto aktual yang digunakan.
Perdebatan pencabutan Perda karhutla menyoroti penegakan hukum, perlindungan peladang tradisional, dan pengendalian kebakaran lahan gambut. (Sumber: istimewa/instagram)

ISLAM LIVE – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan pembakaran lahan memunculkan pertanyaan tentang prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut dinilai perlu disertai penegakan hukum yang konsisten terhadap korporasi serta solusi nyata bagi petani kecil.

Pada 16/09/2026, Prabowo memerintahkan Menteri Dalam Negeri mencabut aturan daerah terkait pembakaran lahan. Dua hari kemudian, ia menolak penggunaan kearifan lokal sebagai alasan pembakaran.

Namun, Pasal 69 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa larangan pembakaran perlu memperhatikan kearifan lokal. Ketentuan ini menjadi dasar perdebatan mengenai hubungan antara peraturan daerah dan undang-undang nasional.

Baca Juga:  Abdullah Desak Audit Dana Bencana BNPB Usai Dugaan Korupsi

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman P., pada 2/10/2026 menegaskan, “Presiden gagal menerjemahkan perbedaan antara pembakar dan peladang.” Ia menyebut masyarakat lokal tidak berladang di lahan gambut.

Sementara itu, WALHI Nasional menyoroti penegakan hukum terhadap korporasi. Data yang dikutip dari analisis Counterpoint.id/Auriga Nusantara mencatat lebih dari 121.000 titik panas di Kalimantan pada 1–21 Agustus 2026. Angka tersebut masih memerlukan verifikasi silang dengan data resmi.

Kebijakan pencabutan Perda karhutla karena itu perlu diikuti evaluasi sumber kebakaran, akuntabilitas perusahaan, dan dukungan teknologi pengolahan lahan yang terjangkau bagi petani.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA