ISLAM LIVE – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi kiprah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu masyarakat, mulai dari penyediaan air bersih hingga bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Menurutnya, pengelolaan zakat perlu diarahkan pada dampak jangka panjang, sehingga keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan penerima manfaat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Apresiasi itu disampaikan Muzani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Ia menilai berbagai program BAZNAS telah menjawab kebutuhan masyarakat di sejumlah sektor, dari kebutuhan dasar hingga penguatan ekonomi keluarga. “Apa yang dikerjakan oleh BAZNAS itu sudah benar. Kalau ada kekeringan air, BAZNAS itu ada. Kalau ada beasiswa kurang, BAZNAS memberi. Kalau ada modal kurang, modal UMKM BAZNAS membantu. Kalau ada rumah tidak layak huni, BAZNAS ikut membangun,” ujar Muzani saat membuka Rakornas BAZNAS 2026, Selasa (13/10/2026).
Ia mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program. Namun, menurutnya, langkah konkret yang telah dimulai BAZNAS merupakan kontribusi penting bagi masyarakat. “Kalau kurang pasti kurang, tapi yang luar biasa adalah BAZNAS sudah memulai itu semua,” katanya.
Muzani menegaskan, pengelolaan zakat perlu diarahkan pada dampak jangka panjang. Keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan penerima manfaat untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi. “Ini amal BAZNAS, ini andil BAZNAS mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengangkat dari mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.
Menurutnya, program BAZNAS mencakup beasiswa, bantuan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembangunan rumah layak huni. Ia berharap pengelolaan zakat mampu mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).
Muzani juga mengingatkan pentingnya kehadiran BAZNAS saat masyarakat membutuhkan layanan zakat maupun pertolongan sosial. “BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat. BAZNAS harus melayani masyarakat. BAZNAS harus hadir pada saat diperlukan, baik ketika masyarakat ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun ketika mereka membutuhkan pertolongan. Itulah yang ingin dibicarakan dalam Rakornas hari ini,” imbuhnya.
Rakornas BAZNAS 2026 mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi pengelolaan zakat agar lebih produktif, terarah, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembukaan Rakornas dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Hadir pula Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar, Duta Besar Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al-Omoush, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaatnya, termasuk untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
