ISLAM LIVE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini memunculkan tuntutan audit menyeluruh untuk memastikan anggaran darurat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Dalam operasi pada 13/10/2026 di kawasan Jabodetabek, KPK mengamankan 14 orang. KPK kemudian memperbarui perkiraan uang yang disita dari Rp1,4 miliar menjadi sekitar Rp3,3 miliar, disertai emas batangan dan bentuk simpanan emas lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penyimpangan berkaitan dengan penunjukan langsung pihak swasta untuk pengadaan kebutuhan darurat. Menurutnya, mekanisme tersebut diduga dimanfaatkan pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi.
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BNPB.
Ia menegaskan, “Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?”
BNPB menyatakan menghormati proses hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan.
Audit dan penguatan pengawasan pengadaan menjadi perhatian penting agar dana siap pakai BNPB tetap tersedia dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat.
