ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pohuwato meminta keterangan pimpinan Gina Tour terkait pemberitaan penelantaran jemaah umrah asal Pohuwato di Jakarta.
Permintaan keterangan tersebut dilakukan Tim Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemenhaj Pohuwato pada Senin (5/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya tim meminta keterangan dari sejumlah jemaah yang terdampak.
Kepala Kantor Kemenhaj Pohuwato Yunus M. Nuwa mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan Gina Tour dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang terjadi serta memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.
“Benar, hari ini kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap IT selaku pimpinan Gina Tour terkait pemberitaan penelantaran jamaah di Jakarta. Sebelumnya kami sudah meminta keterangan dari beberapa jamaah, sekarang giliran pimpinannya kami mintai pertanggungjawaban,” ujar Yunus.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kemenhaj menggali sejumlah hal, antara lain legalitas penyelenggara, mekanisme kerja sama keberangkatan, penyebab keterlambatan atau persoalan yang dialami jemaah di Jakarta, serta kondisi tiket, visa, dan akomodasi.
Tim juga meminta penjelasan mengenai hak-hak jemaah dan komitmen pihak penyelenggara untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. Keterangan dari pihak terkait kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Yunus menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Kemenhaj terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi dari seluruh pihak sebelum menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.
“Kami tidak menghakimi, tapi kami wajib melindungi jamaah. Kami beri ruang kepada pimpinan Gina Tour untuk menjelaskan dan menyelesaikan. Semua keterangan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan ke Kanwil Kemenhaj Gorontalo dan kami kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Yunus.
Kemenhaj Pohuwato selanjutnya akan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kanwil Kemenhaj Gorontalo. Pengawasan terhadap penanganan persoalan jemaah juga akan terus dilakukan agar hak jemaah terlindungi dan persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
