ISLAM LIVE – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pohuwato membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas biro perjalanan umrah. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat menyusul pemberitaan kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah.
Sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Kemenhaj Kabupaten Pohuwato pada Senin (5/10/2026) untuk menanyakan legalitas biro perjalanan umrah yang mereka temui. Kemenhaj Pohuwato kemudian memberikan informasi mengenai cara memastikan travel yang dipilih memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kepala Kantor Kemenhaj Pohuwato Yunus M. Nuwa mengatakan masyarakat perlu memastikan legalitas travel sebelum mendaftar dan menyerahkan dana untuk keberangkatan umrah.
“Kami sangat memahami keresahan masyarakat. Di tengah maraknya kasus penipuan umroh yang viral, wajar jika masyarakat ingin memastikan. Kemenhaj hadir untuk melindungi jamaah,” ujar Yunus.
Yunus menjelaskan terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat sebelum memilih travel umrah. Pertama, calon jemaah perlu memastikan biro perjalanan memiliki izin PPIU yang masih berlaku dari Kemenhaj RI.
Kedua, masyarakat dapat mengecek legalitas travel melalui aplikasi Umrah Cerdas dan SISKOPATUH. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemenhaj untuk memastikan biro perjalanan yang dipilih tercatat sebagai penyelenggara berizin.
Ketiga, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar, jadwal keberangkatan yang tidak jelas, maupun permintaan pembayaran melalui rekening pribadi.
“Kami di Kemenhaj Pohuwato membuka layanan konsultasi gratis. Bawa brosur travel yang ditawarkan kepada Anda, kami bantu cek legalitasnya. Jangan sampai niat ibadah malah menjadi korban penipuan,” tegas Yunus.
Masyarakat yang masih ragu terhadap legalitas atau layanan biro perjalanan umrah dapat mendatangi Kantor Kemenhaj Kabupaten Pohuwato untuk berkonsultasi. Pengaduan terkait persoalan penyelenggaraan umrah juga dapat disampaikan kepada Kemenhaj untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
