ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan publik. Kanal tersebut menjadi ruang bagi jemaah dan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun masukan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan keterbukaan terhadap masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
“Diperlukan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses sebagai bagian dari penguatan transparansi dan pengawasan publik,” ujar Teguh dalam kegiatan Doa dan Zikir Khidmat Haji dan Umrah di Aula H.M. Rasjidi, Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Teguh, kanal pengaduan publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana menerima laporan, tetapi juga menjadi ruang bagi Kemenhaj untuk mendengar pengalaman masyarakat secara langsung. Informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, setiap pengaduan masyarakat perlu ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah.
