ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah mendorong pembimbing ibadah haji memperkuat perannya sebagai ujung tombak edukasi kebijakan penyelenggaraan haji kepada masyarakat. Penguatan kapasitas pembimbing dinilai penting di tengah perubahan tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan pembimbing ibadah haji memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kebijakan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2026).
“Perubahan tata kelola penyelenggaraan haji bukan sekadar perubahan kelembagaan, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang benar dan utuh mengenai kebijakan haji,” ujar Puji.
Menurut Puji, pembimbing ibadah haji berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, penguasaan terhadap regulasi, kebijakan, dan dinamika penyelenggaraan haji menjadi bekal penting agar informasi yang diterima calon jemaah tetap akurat.
Ia menilai peningkatan kapasitas pembimbing perlu berjalan seiring dengan perubahan tata kelola penyelenggaraan haji. Dengan pemahaman yang memadai mengenai kebijakan dan regulasi, pembimbing dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara lebih tepat dan bertanggung jawab.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji yang digelar di Kota Batu melalui kolaborasi Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LD PWNU) Jawa Timur, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.
Puji mengapresiasi sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah, perguruan tinggi, serta organisasi keagamaan dalam penyelenggaraan sertifikasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing ibadah haji sekaligus memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji.
