ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah agar menjaga kesucian kawasan Tanah Haram di Makkah dengan mematuhi berbagai ketentuan syariat yang berlaku selama berada di wilayah suci tersebut.
Dalam informasi resmi yang dipublikasikan pada laman Makkah, Kemenhaj menjelaskan bahwa kawasan tersebut disebut Tanah Haram karena terdapat sejumlah perbuatan yang diperbolehkan di tempat lain, tetapi dilarang dilakukan di Makkah. Kesucian kawasan ini ditetapkan langsung oleh Allah SWT sehingga setiap Muslim wajib menghormati dan menjaganya.
“Tidak diperbolehkan bagi siapa pun menumpahkan darah, menebang pohon, berburu, buang hajat di tempat terbuka, ataupun mengambil barang temuan kecuali untuk membantu menemukan pemiliknya,” tegas Kemenhaj dengan kutipan sabda Nabi Muhammad SAW mengenai kehormatan Tanah Haram.
Kemenhaj juga menegaskan bahwa hanya umat Islam yang diperkenankan memasuki kawasan suci tersebut. Selain itu, segala bentuk permusuhan dan tindakan yang dapat merusak kesucian Tanah Haram dilarang, termasuk berburu satwa liar maupun menebang pepohonan yang berada di dalam batas kawasan haram.
Menurut Kemenhaj, Makkah merupakan tempat paling mulia di muka bumi sekaligus kiblat umat Islam. Kota suci ini menjadi lokasi berdirinya Ka’bah dan Masjidil Haram yang setiap tahun menjadi tujuan jutaan jemaah dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Karena itu, setiap Muslim yang memasuki Tanah Haram diharapkan menghadirkan sikap tawaduk, ketenangan, dan penghormatan terhadap kesucian tempat tersebut. Kemenhaj menilai adab dan kepatuhan terhadap aturan di kawasan suci merupakan bagian penting dari pelaksanaan ibadah.
Melalui edukasi tersebut, Kemenhaj berharap seluruh jemaah dapat menjaga kehormatan Tanah Haram dengan menaati ketentuan syariat, sehingga ibadah haji maupun umrah dapat berlangsung dengan tertib, khusyuk, dan penuh penghormatan terhadap kesucian Makkah.
