ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengapresiasi penerapan istitha’ah kesehatan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi risiko jemaah haji meninggal dunia di Arab Saudi dengan memastikan kondisi kesehatan jemaah sebelum keberangkatan.
Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Harun Al-Rasyid dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Embarkasi Antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Asrama Haji Babel, Pangkalpinang, Selasa (4/8/2026).
“Kami juga mengapresiasi dengan ketatnya istitha’ah kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan adanya istitha’ah yang ketat bisa mengurangi jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi,” ujar Harun.
Menurut Harun, penerapan istitha’ah kesehatan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemeriksaan yang dilakukan sebelum keberangkatan diperlukan untuk memastikan jemaah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Pengetatan tersebut juga berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan kepada jemaah selama menjalankan ibadah haji. Kondisi kesehatan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sejak tahap persiapan agar risiko kesehatan selama operasional haji dapat ditekan.
Harun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang menjalankan pemeriksaan kesehatan jemaah. Ia menilai penerapan istitha’ah membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan haji.
Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 di Asrama Haji Babel menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk meninjau pelaksanaan layanan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Pembahasan mengenai kesehatan jemaah menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
