ISLAM LIVE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri halal nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dan pemasok produk halal dunia..
“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,”
kata Agus saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD Tangerang, Kamis, (24/09/2026)
Hingga semester I/2026, sebanyak 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal, dengan 5,49 juta produk tersertifikasi dan total 2,76 juta sertifikat halal.
Agus menyebut Indonesia berada di peringkat keempat ekosistem industri halal dunia berdasarkan SGIER 2025/26. Sektor makanan halal naik ke peringkat ketiga, sementara modest fashion mempertahankan posisi pertama.
“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness,” ujar Agus.
Kewajiban sertifikasi halal akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
