ISLAM LIVE – Rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan terdegradasi untuk mendukung biodiesel B50 hingga B100 memunculkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan energi dan perlindungan lingkungan Indonesia.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana tersebut dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan bahwa bahan baku biofuel diharapkan berasal dari hutan rusak, bukan hutan primer.
“B50-B100 itu nanti, syukur-syukurnya itu nanti dari hutan yang rusak, bukan hutan primer,” ujar Hashim.
Menurut pemerintah, pemanfaatan lahan terdegradasi diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Namun, perubahan fungsi lahan yang sebelumnya disebut sebagai sasaran rehabilitasi memerlukan penjelasan kebijakan yang transparan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan bahwa keberlanjutan biodiesel harus dinilai melalui seluruh siklus hidupnya, termasuk perubahan penggunaan lahan dan distribusi. Forest Watch Indonesia juga mencatat ekspansi sawit telah menghabiskan 424.000 hektare hutan alam dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data yang dikutip dalam bahan sumber.
Karena itu, keberhasilan program B50–B100 tidak cukup diukur dari pengurangan impor energi. Legalitas lahan, perlindungan gambut, risiko deforestasi, dan konsistensinya dengan target iklim perlu dipastikan melalui data terbuka serta verifikasi independen.
