Ini Penjelasan soal Larangan ketika Belum Mandi Wajib

2 views
Ilustrasi Shower.

ISLAM LIVE – Masih ada yang bertanya-tanya tentang larangan ketika belum mandi wajib. Apakah seseorang tidak boleh melakukan aktivitas apa pun sebelum mandi junub, atau sebenarnya hanya ibadah tertentu yang perlu ditunda? Ternyata, tidak semua aktivitas dilarang ketika seseorang belum mandi wajib.

Kegiatan sehari-hari, seperti makan, minum, bekerja, atau melakukan pekerjaan rumah pada dasarnya tetap boleh dilakukan meskipun seseorang masih dalam keadaan junub. Dalam riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang mukmin tidak menjadi najis hanya karena berada dalam keadaan junub. Hadis ini menjadi salah satu dasar bahwa keadaan junub tidak membuat tubuh seseorang menjadi najis secara fisik.

Meski begitu, orang yang junub dianjurkan menjaga kebersihan. Sebelum makan, minum, atau tidur, berwudu terlebih dahulu merupakan amalan yang dianjurkan dalam sejumlah riwayat. Anjuran ini berbeda dari kewajiban mandi junub sebelum menjalankan ibadah yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar. Jadi, seseorang tidak harus menghentikan seluruh kegiatan hanya karena belum sempat mandi wajib. Yang penting, jangan sampai menunda mandi hingga melewatkan salat atau mengerjakan ibadah yang mensyaratkan kesucian dalam keadaan belum bersuci.

Baca Juga:  Mengenal Empat Kategori Rezeki dalam Pandangan Islam

Namun, ada lima hal yang dilarang dilakukan oleh orang yang sedang berhadas besar sebelum bersuci. Pertama, melaksanakan salat, baik salat fardu maupun salat sunah, karena suci dari hadas besar merupakan salah satu syarat sah salat. Larangan ini juga mencakup sujud tilawah, sujud syukur, dan khotbah Jumat sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan fikih mazhab Syafi’i.

Kedua, memegang atau membawa mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang dimaksud adalah Al-Qur’an dalam bentuk fisik, sehingga larangan ini berkaitan dengan menyentuh atau membawa mushaf secara langsung. Ketentuan ini berbeda dari sekadar membaca tulisan di layar ponsel, yang memiliki pembahasan hukum tersendiri. Sampul yang masih melekat pada mushaf termasuk bagian yang tidak boleh disentuh dalam keadaan berhadas besar, sementara sampul yang sudah terpisah dari mushaf terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Ketiga, membaca Al-Qur’an ketika sedang berhadas besar. Dalam pandangan yang dijelaskan dalam rujukan mazhab Syafi’i, larangan ini berlaku untuk membaca ayat Al-Qur’an dengan maksud tilawah, baik membaca dengan suara keras maupun pelan. Meski demikian, perlu dibedakan antara membaca Al-Qur’an sebagai tilawah dan mengucapkan kalimat yang kebetulan terdapat dalam Al-Qur’an untuk tujuan lain, seperti basmalah sebelum makan atau hamdalah setelah makan sebagai zikir.

Baca Juga:  Lufthansa dan Maskapai India Hentikan Penerbangan ke Riyadh setelah Serangan Houthi

Keempat, tawaf, yaitu ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan ketentuan tertentu. Larangan ini berlaku untuk tawaf wajib, seperti tawaf ifadah, maupun tawaf sunah. Jika menghadapi kondisi khusus di lapangan, sebaiknya tanyakan kepada pembimbing ibadah atau ahli fikih agar mendapat arahan sesuai keadaan yang dialami.

Kelima, berdiam diri di masjid ketika masih dalam keadaan berhadas besar. Dalam pembahasan fikih mazhab Syafi’i yang dirujuk, orang yang junub tidak diperbolehkan menetap atau berdiam diri di dalam masjid sebelum mandi wajib. Larangan ini berbeda dari sekadar melewati masjid. Dalam pembahasan fikih, terdapat perincian mengenai hukum melintas, termasuk kondisi ketika seseorang memiliki keperluan tertentu. Karena itu, jangan menyamakan semua bentuk keberadaan di masjid sebagai satu hukum yang sama.

Dengan memahami perbedaan antara aktivitas sehari-hari dan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seseorang dapat menjalani kegiatan dengan tenang tanpa mengabaikan kewajiban bersuci. Yang terpenting, jangan sampai menunda mandi wajib hingga melewatkan salat atau ibadah lain yang mensyaratkan kesucian.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA