Kapolri Minta Vape Diharamkan Total, Mengapa MUI Belum Langsung Menyetujui?

1 views

ISLAM LIVE – Permintaan Kapolri Suyudi Ario Seto agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram total vape memunculkan pertanyaan tentang batas antara pemberantasan narkotika dan pelarangan produk legal. Polisi menilai perangkat vape dapat dimanfaatkan untuk mengedarkan narkotika cair, tetapi MUI masih akan mengkaji permintaan tersebut.

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” ujar Suyudi saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Ia juga meminta MUI Pusat mengikuti langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya menerbitkan fatwa terkait penyalahgunaan vape untuk narkotika. Namun, fatwa tersebut tidak serta-merta mengharamkan perangkat vape untuk semua penggunaan.

Baca Juga:  MUI Bahas Permintaan Fatwa Haram Vape dari Kapolri

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan permintaan itu akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Asrorun kepada MUI Digital, Rabu (14/10/2026).

Perbedaan cakupan ini menjadi penting: penyalahgunaan vape untuk mengonsumsi narkotika berbeda dari pelarangan seluruh produk vape. Karena itu, efektivitas pemberantasan narkotika tetap bergantung pada penindakan pelaku, jaringan peredaran, dan produk ilegal.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA