ISLAM LIVE – Penanaman bibit kelapa sawit di lahan hutan produksi terbatas (HPT) bekas kebakaran di Dharmasraya, Sumatera Barat, memunculkan pertanyaan tentang pengawasan kawasan hutan. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menemukan bibit sawit di lahan seluas 5,9 hektare saat meninjau lokasi Bukit Lantak, Jumat (16/10/2026).
Annisa meminta bibit sawit segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan. “Kebakaran hutan ini saja terjadi 15 Agustus, kok sudah ada sawit yang ditanam sekarang. Mana langsung tumbuh lagi, tolong cabut semua segera dan ganti sama tanaman hutan,” tegasnya.
Kapolres Kartyana menyatakan penyelidikan akan dilakukan berdasarkan bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan dokumen penguasaan lahan. “Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan tuntas,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (19/10/2026).
Pemerintah kabupaten sebelumnya mengaku telah membentuk satuan tugas kebakaran hutan di setiap nagari pada 9 September. Namun, hingga 19 Oktober, polisi belum mengumumkan tersangka maupun memastikan keterlibatan perusahaan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kawasan hutan tidak beralih fungsi setelah kebakaran.
