ISLAM LIVE – Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, menanam kembali lahan gambut bekas kebakaran seluas 4,5 hektare di kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kampung Mengkapan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut beralih menjadi perkebunan kelapa sawit.
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanam bibit pohon pulai dan petai pada Kamis (8/10/2026).
“Biasanya setelah karhutla, lahan yang telah terbakar berubah menjadi kebun sawit. Jadi karena ini kawasan BUMD, kami langsung melakukan penanaman bersama. Jangan sampai jadi kebun sawit,” ujar Afni kepada detikSumut, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan pentingnya mempercepat penanaman untuk mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan lahan gambut bekas terbakar menjadi perkebunan sawit.
Kegiatan tersebut melibatkan TNI, Polri, Pramuka, dan organisasi masyarakat. Afni juga meminta dukungan berbagai pihak untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak kembali mengalami kerusakan.
Di sisi lain, WALHI Riau sebelumnya menyoroti besarnya penguasaan kawasan gambut oleh perusahaan serta panjangnya jaringan kanal di wilayah tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan lahan perlu disertai pengawasan dan kepastian tata ruang agar perlindungan gambut dapat berlangsung berkelanjutan.
