ISLAM LIVE – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berfokus pada pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum, bukan latar belakang atau hubungan keluarganya.
“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo saat ditanya mengenai Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto yang juga menjadi staf ahli khusus kepala lembaga tersebut, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, “Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum”.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB pada 13/10/2026 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Setyo menjelaskan, dana yang diduga disalahgunakan merupakan dana siap pakai, dengan proses yang semestinya dijalankan sesuai ketentuan. Rentang penyidikan mencakup sekitar 2022 atau 2023 hingga 2026.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto diberhentikan dan digantikan oleh Mayjen TNI Krisantomei Sianturi. Krisantomei menyatakan BNPB menghormati proses hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta siap memberikan data dan akses informasi yang diperlukan KPK.
