ISLAM LIVE – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Indonesia dinilai mampu melanjutkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah misi pemadaman udara Pasukan Bela Diri Jepang di Kalimantan berakhir pada 29/09/2026.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan penghentian misi bukan berarti Indonesia menolak bantuan Jepang.
“Lebih penugasan sudah selesai, dan Indonesia juga dipandang bisa menyelesaikan sendiri, bukan Indonesia menolak bantuan mereka,” ujar Berton kepada Kompas.com.
Menurut BNPB, penugasan tersebut berlangsung pada 16–29 September sesuai koordinasi kedua negara. Tiga helikopter CH-47 Chinook dilaporkan menjalankan lebih dari 40 penerbangan dan menyalurkan sekitar 220 ton air.
Namun, risiko karhutla masih menjadi perhatian. Pada 13/10/2026, BNPB mengingatkan potensi kebakaran tetap perlu diwaspadai, terutama di lahan gambut.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin juga menyatakan bantuan internasional dapat menjadi pilihan untuk mempercepat penanganan karhutla yang berdampak hingga negara tetangga.
Perbedaan antara berakhirnya misi dan berlanjutnya risiko kebakaran menempatkan evaluasi kebutuhan bantuan sebagai persoalan penting dalam penanganan bencana.
