ISLAM LIVE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong percepatan layanan publik dengan menambah Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperpendek antrean konsultasi masyarakat dan pelaku industri.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan permintaan tersebut saat meninjau Unit Pelayanan Publik Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia menilai kecepatan pelayanan menjadi bagian penting dalam menghadapi persaingan industri.
“Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” ungkapnya.
Sarmuji menegaskan Kemenperin sebagai fasilitator dan akselerator perlu bergerak lebih cepat. “Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” ujarnya.
Kapasitas konsultasi tatap muka Kemenperin meningkat dari maksimal 25 menjadi 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024.
