Kemenhaj Pohuwato Periksa Pimpinan Gina Tour Terkait Penelantaran Jemaah

1 views
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pohuwato meminta keterangan pimpinan Gina Tour terkait pemberitaan penelantaran jemaah umrah asal Pohuwato di Jakarta.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan Tim Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemenhaj Pohuwato pada Senin (5/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya tim meminta keterangan dari sejumlah jemaah yang terdampak.

Kepala Kantor Kemenhaj Pohuwato Yunus M. Nuwa mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan Gina Tour dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang terjadi serta memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.

“Benar, hari ini kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap IT selaku pimpinan Gina Tour terkait pemberitaan penelantaran jamaah di Jakarta. Sebelumnya kami sudah meminta keterangan dari beberapa jamaah, sekarang giliran pimpinannya kami mintai pertanggungjawaban,” ujar Yunus.

Baca Juga:  Tanpa Blok Seat dan Modal Besar, KIAS Hadirkan Skema Escrow untuk Perkuat Bisnis PPIU

Dalam pemeriksaan tersebut, Kemenhaj menggali sejumlah hal, antara lain legalitas penyelenggara, mekanisme kerja sama keberangkatan, penyebab keterlambatan atau persoalan yang dialami jemaah di Jakarta, serta kondisi tiket, visa, dan akomodasi.

Tim juga meminta penjelasan mengenai hak-hak jemaah dan komitmen pihak penyelenggara untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. Keterangan dari pihak terkait kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Yunus menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan Kemenhaj terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi dari seluruh pihak sebelum menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Kami tidak menghakimi, tapi kami wajib melindungi jamaah. Kami beri ruang kepada pimpinan Gina Tour untuk menjelaskan dan menyelesaikan. Semua keterangan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan ke Kanwil Kemenhaj Gorontalo dan kami kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Yunus.

Baca Juga:  Komite III DPD RI Apresiasi Putusan MK soal Anggaran MBG dan Pendidikan

Kemenhaj Pohuwato selanjutnya akan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Kanwil Kemenhaj Gorontalo. Pengawasan terhadap penanganan persoalan jemaah juga akan terus dilakukan agar hak jemaah terlindungi dan persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA