ISLAM LIVE – Kasus pesta sabu di Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Jawa Barat, memicu sorotan terhadap pengawasan internal setelah video peristiwa tersebut viral pada 3 Oktober 2026. Investigasi membenarkan kejadian berlangsung di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengakui keterlibatan petugas dari jajaran pengamanan dan staf bimbingan kerja. Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan juga menyebut adanya pegawai yang membantu menyediakan narkoba dan alat untuk berpesta.
Polisi mengungkap penyelundupan sabu terjadi tiga kali, yakni 29 Agustus, 22 September, dan 26 September 2026. Sabu disamarkan dalam kemasan deodoran dan sabun, kemudian dikirim melalui ojek online. Oknum pegawai berinisial S disebut menerima Rp1 juta setiap pengantaran.
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi administratif dan memindahkan empat warga binaan yang terlibat ke lapas lain.
Kasus pesta sabu Rutan Cilodong juga masih didalami polisi meski barang bukti sabu tidak ditemukan dan dua pegawai dinyatakan negatif tes urine. Aparat menyatakan peran keduanya tetap didalami.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan internal dan konsistensi penindakan di lingkungan pemasyarakatan.
