Prof. Quraish Shihab Resmi Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

8 views
M. Quraish Shihab dilantik sebagai anggota Wantimpres, berikut profil, pendidikan Al-Azhar, kiprah sebagai Menteri Agama, Dubes, akademisi, mufassir, hingga tokoh Muslim internasional.(Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

ISLAM LIVE – Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, M.A. resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P.

Sebelum masuk Wantimpres, Quraish Shihab memiliki delapan jejak penting dalam dunia Islam. Pertama, ia merupakan tokoh tafsir Al-Qur’an yang dikenal luas melalui kajian tafsir. Ia menyelesaikan studi doktoral di Mesir pada 1982 dengan predikat summa cum laude.

Kedua, Quraish Shihab pernah menjabat Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1992 selama dua periode. Sebelumnya, ia menjadi dosen Fakultas Ushuluddin di kampus yang sama.

Ketiga, ia dipercaya menjadi Menteri Agama Republik Indonesia pada 1998 dalam Kabinet Pembangunan VII. Keempat, ia ditunjuk sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Mesir, merangkap Djibouti dan Somalia, pada 1999–2002.

Baca Juga:  Masjid Raya Sheikh Zayed Jadi Destinasi Favorit Jemaah Haul Solo 2026

Kelima, Quraish Shihab terlibat dalam pengawasan syariah Bank Muamalat Indonesia sejak bank tersebut berdiri. Ia termasuk lima ilmuwan Islam yang mendapat tugas dalam pengawasan syariah bank itu.

Keenam, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga pada April 2008, lalu menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Tabungan Negara pada 2018.

Ketujuh, namanya beberapa kali masuk daftar The Muslim 500 yang diterbitkan Royal Islamic Strategic Studies Centre di Amman, Yordania. Ia juga tercatat sebagai salah satu dari 12 ilmuwan pendiri sekaligus anggota aktif Muslim Council of Elders yang berbasis di Abu Dhabi.

Kedelapan, Quraish Shihab aktif di sejumlah lembaga, antara lain Majelis Ulama Indonesia, Lajnah Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama, serta Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional. Pada 2004, ia mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an.

Baca Juga:  Pencegahan Penyebaran LGBTQ Dinilai Perlu Dimulai dari Penguatan Akidah Masyarakat

Pengangkatan ini menempatkan Quraish Shihab, tokoh tafsir Al-Qur’an yang memiliki pengalaman panjang di bidang akademik, pemerintahan, diplomasi, hingga ekonomi syariah, dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Sosok yang dikenal luas melalui kajian tafsir Al-Qur’an ini memiliki rekam jejak yang melintasi dunia pendidikan, keagamaan, pemerintahan, dan hubungan internasional. Dengan latar panjang tersebut, pelantikannya menambah dimensi keilmuan, keagamaan, pemerintahan, diplomasi, dan ekonomi syariah dalam pengalaman lembaga pertimbangan Presiden.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA