ISLAM LIVE – Panja (Panitia Kerja) SPMB Komisi X DPR RI menyoroti dampak seleksi mandiri PTN terhadap penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta. Dalam kunjungan ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Jumat (2/10/2026), Wakil Ketua Komisi X Himmatul Aliyah menyebut ekosistem penerimaan mahasiswa baru belum berkeadilan.
Himmatul mengatakan Panja SPMB mencatat 61,1 persen dari 1.081 PTS yang dianalisis mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru.
“Ekosistem penerimaan mahasiswa baru di PTN dan PTS menunjukkan belum berkeadilan dan belum berdampak luas kepada perluasan akses pendidikan tinggi nasional,” tegas Himmatul.
Permendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026 mengatur tiga jalur penerimaan PTN, yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Untuk jalur mandiri, PTN BLU dan Satker dibatasi maksimum 30 persen, sedangkan PTNBH maksimum 50 persen.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, juga menyoroti laporan dugaan perantara dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. “Sebelum pengumuman itu ada perantara atau broker atau oknum yang menghubungi orangtua. Intinya dia minta uang sekian ratus juta,” ujarnya.
Panja SPMB kini mendorong penataan ekosistem penerimaan mahasiswa baru agar PTN dan PTS dapat berkembang secara lebih seimbang.
