ISLAM LIVE – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat menemukan kasus jemaah umrah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah dalam proses keberangkatan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kemenhaj Sumbar dan kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota, dengan dukungan sejumlah instansi terkait, termasuk Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, Imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kakanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki mengatakan pemeriksaan langsung dilakukan di bandara untuk memastikan proses keberangkatan jemaah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kemenhaj menemukan persoalan keberangkatan jemaah. Salah satunya, terdapat jemaah yang seharusnya berangkat pada hari itu tetapi akhirnya batal, meski biaya perjalanan telah dibayarkan.
Rifki mengatakan travel yang bersangkutan juga melaporkan kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilainya mencapai sekitar Rp100 juta karena tiket penerbangan telah dibayarkan.
Pembatalan tersebut turut berdampak kepada jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan. Sebagian jemaah bahkan disebut telah menggelar walimatus safar sebelum akhirnya mengetahui keberangkatan mereka dibatalkan.
Menurut Rifki, penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter dan dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dari Sumatera Barat. Pembatalan menyebabkan sebagian kursi pesawat tidak terisi.
Rute penerbangan juga tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan menuju Malaysia terlebih dahulu sebelum bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru.
Kemenhaj Sumbar akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap travel yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan jemaah batal berangkat.
