Label Non-Halal Rokok dan Vape Masih Menunggu Keputusan MUI

3 views
Perdebatan label non-halal pada produk rokok dan vape
Muhammadiyah mengusulkan keterangan non-halal untuk rokok dan vape, sementara BPJPH masih menunggu keputusan final MUI. (Sumber: istimewa)

ISLAM LIVE – Wacana pemberian label non-halal pada rokok dan vape masih menjadi perdebatan menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bersama MTCN sebelumnya mendesak BPJPH memberikan keterangan non-halal pada produk tersebut.

Perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nur Fajri Romadhon menyatakan, “Muhammadiyah telah bersikap tegas sejak lebih dari satu dekade lalu: rokok adalah haram”.

Sementara itu, Ketua Bidang Halal MUI KH Masyhuril Khamis menjelaskan bahwa rokok bukan kategori makanan dan minuman. Menurutnya, persoalan rokok berkaitan dengan dampak bahaya terhadap kesehatan, sedangkan label ini berkaitan dengan status bahan dan proses produksi.

Baca Juga:  Tokoh Nasional dan Akademisi Muhammadiyah "Turun Gunung" Perkuat Basis Akar Rumput di Jaksel

“Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah regulasi kesehatan, seperti peringatan bahaya, pembatasan iklan, dan kawasan tanpa rokok, bukan label non-halal,” ujar Kiai Masyhuril kepada Republika, Selasa (29/09/2026).

BPJPH menyatakan penetapan status rokok dan vape masih mengikuti mekanisme fatwa MUI. Direktur Registrasi Halal BPJPH Muhammad Djamaluddin mengatakan keputusan final diperlukan sebelum status halal atau non-halal diterbitkan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA