ISLAM LIVE—Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) pada Kamis, 24 September 2026, setelah rapat bersama para pakar dan akademisi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN nantinya berada langsung di bawah Presiden dan akan diisi ilmuwan serta profesional.
“Tadi, Bapak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup ya,” jelas Raja Juli di Jakarta, (24/09/2026).
Pembentukan BPGMN masih menunggu penyusunan dasar hukum, struktur, anggaran, dan pembagian kewenangan. Pemerintah juga mengarahkan keterlibatan ilmuwan serta masyarakat desa dalam pengelolaannya.
BPGMN dirancang melanjutkan sekaligus memperluas pengelolaan gambut setelah BRGM dibubarkan. WALHI meminta badan baru tidak sekadar menjadi perubahan nomenklatur, tetapi memiliki mandat dan kewenangan yang menyentuh persoalan kerusakan ekosistem serta perizinan.
