ISLAM LIVE – Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Itjen Kemenhaj) RI mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj di seluruh Indonesia kukuhkan pengendalian intern dan manajemen risiko, termasuk terhadap potensi fraud dan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Itjen Kemenhaj Zainal Abidin saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Kanwil Kemenhaj Riau, Pekanbaru, Kamis (24/9/2026).
Zainal mengatakan peningkatan peran Itjen sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilakukan melalui pendampingan kepada satuan kerja. Pendampingan tersebut diarahkan tidak hanya untuk mengidentifikasi kelemahan, tetapi juga memperkuat tata kelola, penerapan manajemen risiko, dan pengendalian intern agar potensi kesalahan dapat diminimalkan sejak dini.
Dalam penerapan manajemen risiko, Itjen Kemenhaj mendorong satuan kerja memperhatikan risiko-risiko fraud dan korupsi serta melakukan pengawasan pada area yang memiliki tingkat risiko tinggi. Upaya tersebut juga disertai dengan perbaikan pengendalian intern secara berkelanjutan.
Menurut Zainal, penyelenggaraan SPIP juga membutuhkan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko guna mendukung pencapaian program yang telah direncanakan.
Selain itu, peningkatan kualitas SPIP membutuhkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). SDM di lingkungan Kemenhaj didorong mampu menyelenggarakan pengendalian intern secara memadai sekaligus melakukan penilaian terhadap kualitas atau maturitas penyelenggaraan SPIP.
