ISLAM LIVE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong modernisasi industri agro melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro TA 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kapasitas, dan daya saing industri.
“Restrukturisasi mesin dan peralatan menjadi salah satu instrumen utama untuk mengakselerasi peningkatan produktivitas, efisiensi, kapasitas, serta daya saing industri. Modernisasi peralatan produksi juga perlu diarahkan untuk perkuat struktur industri nasional, meningkatkan nilai tambah, dan membangun ekosistem yang semakin tangguh,” ujar Menperin di Jakarta (21/09/2026).
Program sasar sektor hasil hutan dan perkebunan. Pendaftaran dilakukan secara digital melalui SIINas. Pendaftaran industri prioritas berlangsung 21–27 September, sedangkan pendaftaran umum 28 September–13 November 2026.
Program tetapkan nilai pembelian mesin minimal Rp300 juta. Kemenperin targetkan reimbursement Rp3,2 miliar untuk minimal empat industri, dengan maksimal Rp1 miliar per perusahaan.
Modernisasi juga diarahkan dukung efisiensi energi, ekonomi sirkular, pemanfaatan mesin dalam negeri, dan penerapan kebijakan TKDN.
