ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Opsi tersebut tengah dikaji sebagai salah satu upaya menekan biaya penerbangan yang menjadi komponen terbesar dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan pemerintah masih melakukan negosiasi dengan maskapai untuk memperoleh biaya penerbangan yang lebih efisien. Negosiasi dilakukan secara berulang melalui pertemuan langsung maupun daring dan diharapkan dapat segera mencapai tahap finalisasi.
“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ujar Ian di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Ian, biaya penerbangan memiliki porsi sekitar 40 persen dari keseluruhan BPIH. Karena itu, efisiensi pada komponen tersebut dinilai akan berpengaruh terhadap besaran akhir BPIH.
Dalam proses tersebut, Kemenhaj mempertimbangkan kemungkinan melibatkan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Namun, Ian menegaskan opsi tersebut masih harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah.
Kemenhaj juga telah melakukan sejumlah simulasi, termasuk menghitung kembali alokasi di sejumlah embarkasi dan pembagian porsi penerbangan antar-maskapai. Selain penawaran maskapai, pergerakan harga avtur dan nilai tukar turut menjadi variabel dalam kalkulasi biaya penerbangan.
Sementara itu, pembahasan komponen pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri telah mencapai tahap akhir. Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI masih membahas BPIH dan mengupayakan kesepakatan dapat dicapai pada akhir September 2026 sebelum masuk tahap penetapan BPIH. Hingga kini, angka akhir BPIH belum ditetapkan karena masih bergantung pada hasil negosiasi biaya penerbangan.
