ISLAM LIVE – Peserta yang telah lolos verifikasi administrasi dalam seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448 H/2027 M belum otomatis berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terlebih dahulu melakukan scoring dan pemeringkatan administrasi untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti tahapan CAT.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menjelaskan mekanisme tersebut diterapkan dalam seleksi CAT PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Gelombang 2. Gelombang ini melanjutkan proses verifikasi pendaftar yang belum selesai pada Gelombang 1 sekaligus memenuhi kebutuhan peserta berdasarkan kriteria 3N.
“Jadi tidak seluruh peserta yang lolos verifikasi administrasi otomatis mengikuti CAT. Setelah verifikasi, dilakukan scoring administrasi. Peserta dengan nilai terbaik kemudian diperingkat, dan yang mengikuti CAT adalah sebanyak tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Puji menerangkan, prinsip 3N berarti jumlah peserta yang mengikuti CAT ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah calon petugas yang akan direkrut. Dengan mekanisme tersebut, peserta yang masuk ke tahap CAT ditentukan berdasarkan hasil penilaian administrasi dan peringkat yang diperoleh.
Menurut Puji, penerapan scoring administrasi dan pemeringkatan diperlukan agar proses seleksi memiliki basis penilaian yang jelas dan terukur. Mekanisme tersebut juga ditujukan untuk memberikan kesempatan yang setara kepada para pendaftar sesuai persyaratan dan hasil penilaian administrasi.
Seleksi tersebut diarahkan untuk mendapatkan calon petugas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. Karena itu, setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan sebagai bagian dari proses penentuan calon petugas PPIH.
