ISLAM LIVE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, pemerintah akan fokus menutup kebocoran penerimaan dan memperluas kepatuhan wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin, terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengejar wajib pajak secara berlebihan ataupun menaikkan tarif pajak. Upaya yang dilakukan adalah memastikan pihak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan mulai membayar pajak sesuai aturan.
“Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan,” katanya.
Menurut Purbaya, langkah tersebut sudah cukup untuk meningkatkan penerimaan negara. Ia menyebut penerimaan pajak pada semester I 2026 tumbuh 24 persen seiring optimalisasi penagihan dan penguatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Purbaya optimistis mayoritas kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak mampu mencapai target penerimaan tahun ini, bahkan lebih dari separuh di antaranya diperkirakan melampaui target.
